You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kelurahan Pulau Panggang Sampaikan Himbauan Kepada Wajib Pajak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lurah Pulau Panggang Ajak Warga Taat Pajak

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengajak warga setempat untuk menjadi wajib pajak (WP) yang taat. Terlebih, saat ini ada keringanan untuk pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Tahun Pajak 2020.

Meningkatkan pendapatan daerah 

Pepen mengatakan, dengan memanfaatkan momentum ini, WP akan mendapatkan pengurangan pembayaran pokok PBB-P2 tahun 2020 sebesar 20 persen dan penghapusan denda atas tagihan terutang untuk tahun-tahun sebelumnya.

"Pajak ini menjadi pendapatan daerah yang akan digunakan untuk membiayai program-program pembangunan fisik dan non-fisik ke depan," ujarnya, Senin (21/12).

Realisasi 13 Jenis Pajak di Kepulauan Seribu Capai Rp 21,08 Miliar

Menurutnya, aparatur secara door to door sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga agar segera menunaikan kewajiban pajaknya.

"Sampai saat ini sudah ada 43 dari 148 target wajib pajak yang kami datangi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close